Kewajiban Di Jalan Tobat
Imam Al-Ghazali mengungkapkan:
"Ketahuilah, sesungguhnya kewajiban bertobat itu telah sangat jelas dinyatakan dalam banyak hadis dan ayat Al-Qur'an. Bahkan, sangat nyata jika dilihat melalui cahaya mata batin (bashirah) bagi orang yang telah terbuka bashirahnya dan kalbunya telah dilapangkan Allah dengan adanya cahaya iman sehingga ia mampu memandang dan menerobos gelapnya kebodohan, tanpa perlu seorang pemandu yang akan menuntunnya di setiap langkah.
Di antara para salik, mungkin ada yang buta sehingga ia memerlukan penuntun dalam setiap langkahnya. Sedangkan para salik yang dapat melihat, hanya memerlukan penuntun di awal langkahnya saja, kemudian ia akan menuntun dirinya sendiri.
Sebaliknya, ada orang yang beruntung dilapangkan dadanya oleh Allah untuk menerima Islam, dan terus disinari oleh cahaya Rabb. Dia cepat merespons setiap sinyal selemah apa pun untuk menempuh perjalanan yang penuh rintangan dan berbagai kesulitan yang melelahkan. Di hatinya telah terpancar cahaya Al-Qur'an dan iman.
Cahaya dalam batinnya itu begitu tajam sehingga ia sudah merasa cukup dengan penjelasan yang hanya sekilas. Keadaan ini seperti "...yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak tersentuh api." Dan, jika tersulut api, itu adalah "cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki."(QS An-Nur: 35) Tipe orang seperti ini tentu tidak lagi memerlukan petunjuk tektual (nash) di setiap situasi."
Dikutip dari Kitab Ihya’ Ulumuddin, karangan Imam Al-Ghazâlî.
Belum ada Komentar untuk " Kewajiban Di Jalan Tobat"
Posting Komentar